Kembali
Memuat PDF…
Fasilitasi Asuransi Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 30 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur fasilitasi asuransi pertanian untuk melindungi petani dari risiko kerugian akibat peristiwa tidak pasti, dengan melibatkan peran pemerintah sebagai pemberi bantuan dalam pembayaran premi atau kontribusi. Ketentuan ini mencakup definisi pihak-pihak terkait (petani, perusahaan asuransi), jenis usaha tani yang dilindungi, serta mekanisme pertanggungan risiko untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 30
- Tahun
- 2023
- Tentang
- FASILITASI ASURANSI PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1391
- Jumlah diDownload
- 711
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 599
- Tanggal Pengundangan
- 07 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA