Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Bank Indonesia Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pinjaman Likuiditas Jangka Pendek bagi Bank Umum Konvensional
Peraturan Bank Indonesia Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas cakupan agunan pinjaman likuiditas jangka pendek bagi bank umum konvensional dengan memasukkan sekuritas rupiah Bank Indonesia sebagai surat berharga peringkat tinggi. Penyesuaian ini dilakukan untuk mendukung upaya pengayaan surat berharga oleh Bank Indonesia.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BANK INDONESIA NOMOR 4 TAHUN 2023 TENTANG PINJAMAN LIKUIDITAS JANGKA PENDEK BAGI BANK UMUM KONVENSIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1371
- Jumlah diDownload
- 940
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 29/BI
- Nomor Tambahan
- 52/BI
- Tanggal Pengundangan
- 12 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY