Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan kependudukan dan keluarga berencana nasional 2023 dicabut

Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja bagi Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional

Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 6 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk menata ulang tata cara pemberian tunjangan kinerja bagi pegawai BKKBN guna mendukung reformasi birokrasi. Pengaturan ini didasarkan pada berbagai undang-undang dan peraturan perundang-undangan terkait kepegawaian serta manajemen ASN.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Nomor
6
Tahun
2023
Tentang
PELAKSANAAN PEMBERIAN TUNJANGAN KINERJA BAGI PEGAWAI DI LINGKUNGAN BADAN KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASTO WARDOYO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional
Jumlah dilihat
5062
Jumlah diDownload
5669
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
667
Tanggal Pengundangan
28 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah