Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 55 Tahun 2023 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2023 berlaku

Honorarium dan Fasilitas bagi Komisi Paripurna dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2023 mengatur besaran honorarium bulanan bagi anggota Komisi Paripurna dan Badan Pekerja Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan, dengan ketentuan bahwa besaran tersebut disesuaikan dengan peningkatan beban kerja, tanggung jawab, dan risiko kerja dibandingkan aturan sebelumnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
55
Tahun
2023
Tentang
HONORARIUM DAN FASILITAS BAGI KOMISI PARIPURNA DAN BADAN PEKERJA KOMISI NASIONAL ANTI KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2023
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2273
Jumlah diDownload
1046

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah