Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 25 Tahun 2025
dilihat 2× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan OJK No. 25 Tahun 2025 mengubah ketentuan kriteria Tingkat Kesehatan dan parameter rasio ekuitas serta rasio piutang bermasalah untuk menentukan status pengawasan pada Lembaga Keuangan Mikro yang telah berizin sebelum aturan ini berlaku, guna menyesuaikan perlambatan kondisi perekonomian. Perubahan ini memberikan penyesuaian masa peralihan bagi parameter rasio ekuitas terhadap modal disetor untuk memastikan kemampuan bayar debitur dan stabilitas lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 25
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengawasan Penetapan Status Pengawasan dan Tindak Lanjut Pengawasan Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2225
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 35
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA