Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 80/Pmk.05/2017 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Kinerja Pegawai pada Kementerian Negara/Lembaga
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 20 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperbarui definisi pegawai yang berhak menerima tunjangan kinerja di lingkungan kementerian/lembaga, mencakup PNS, TNI, Polri, PPPK, dan pegawai lain yang ditugaskan penuh. Perubahan ini bertujuan menata mekanisme pembayaran tunjangan kinerja agar lebih tertib, efisien, efektif, transparan, dan bertanggung jawab seiring perkembangan teknologi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 20
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 80/PMK.05/2017 TENTANG TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI PADA KEMENTERIAN NEGARA/LEMBAGA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Maret 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2670
- Jumlah diDownload
- 1401
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 232
- Tanggal Pengundangan
- 13 Maret 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA