Kembali
Memuat PDF…
Besaran, Persyaratan, dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Pertanian
Peraturan Menteri Pertanian Nomor 36 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan besaran, persyaratan, dan tata cara pengenaan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kementerian Pertanian. Ketentuan ini mencakup definisi PNBP, jenis pungutan seperti royalti atas jasa alih teknologi, serta dasar hukum yang mengikat instansi terkait dalam pengelolaan keuangan negara di luar pajak.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERTANIAN
- Nomor
- 36
- Tahun
- 2023
- Tentang
- BESARAN, PERSYARATAN, DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN PERTANIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SYAHRUL YASIN LIMPO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1607
- Jumlah diDownload
- 918
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 761
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA