Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas pemilihan umum 2023 berlaku

Pengawasan Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota

Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk mengatur ulang teknis pengawasan tahapan pencalonan anggota DPR dan DPRD oleh Bawaslu, menyusai evaluasi pasca-Pilum 2019. Fokus utamanya adalah memastikan pengawasan berjalan sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan terkini dalam kerangka Pemilu yang demokratis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS PEMILIHAN UMUM
Nomor
8
Tahun
2023
Tentang
PENGAWASAN PENCALONAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT, DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH PROVINSI, DAN DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Juli 2023
Pejabat yang Menetapkan
RAHMAT BAGJA
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2425
Jumlah diDownload
611
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
571
Tanggal Pengundangan
28 Juli 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah