Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Program Sembako
Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan Permenso No. 5 Tahun 2021 untuk mengatur pelaksanaan Program Sembako sebagai bantuan pangan yang disalurkan secara tunai atau nontunai kepada keluarga penerima manfaat terdaftar. Program ini bertujuan memastikan penyaluran bantuan sosial pangan berjalan efektif dan efisien melalui mekanisme yang terintegrasi dengan data kesejahteraan sosial.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN SOSIAL
- Nomor
- 4
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PELAKSANAAN PROGRAM SEMBAKO
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- TRI RISMAHARINI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2966
- Jumlah diDownload
- 8321
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 572
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA