Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 26 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2023 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 49 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengajuan Permohonan Grasi
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 26 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 26 Tahun 2023 mengubah definisi grasi menjadi pengampunan berupa perubahan, peringanan, pengurangan, atau penghapusan pidana yang diberikan Presiden kepada terpidana, serta memperjelas cakupan keluarga dan jenis lembaga pemasyarakatan termasuk LPKA untuk anak binaan. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan percepatan layanan grasi melalui sistem elektronik.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 26
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 49 TAHUN 2016 TENTANG TATA CARA PENGAJUAN PERMOHONAN GRASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3870
- Jumlah diDownload
- 1444
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 847
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA