Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 mengubah rincian penerimaan perpajakan, belanja negara, defisit, dan pembiayaan anggaran Tahun Anggaran 2023 berdasarkan hasil rapat kerja antara Badan Anggaran DPR, Pemerintah, dan Gubernur Bank Indonesia. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian angka-angka dalam Lampiran I hingga VII Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 yang menjadi dasar perhitungan APBN tahun tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PRESIDEN
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 75
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3683
- Jumlah diDownload
- 1662
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 148
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO