Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
PP No. 52 Tahun 2023 mengecualikan batasan luas maksimum penggunaan lahan untuk usaha perkebunan milik negara atau anak perusahaan yang mendapat penugasan pemerintah pusat guna mendukung ketahanan pangan, modernisasi industri, dan kesejahteraan pekebun. Ketentuan ini berlaku secara nasional untuk satu perusahaan perkebunan, dengan batas maksimal 100.000 hektare untuk kelapa sawit dan 35.000 hektare untuk kelapa bagi perusahaan swasta.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN PEMERINTAH
- Pemrakarsa
- PEMERINTAH PUSAT
- Nomor
- 52
- Tahun
- 2023
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- JOKO WIDODO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3305
- Jumlah diDownload
- 1647
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 147
- Nomor Tambahan
- 6900
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- PRATIKNO