Kembali
Memuat PDF…
Permenkkp Nomor 34 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian kelautan dan perikanan 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2021 tentang Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan

Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 34 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkkp No. 34 Tahun 2023 mengubah ketentuan keanggotaan Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan dengan menetapkan minimal empat bidang keahlian (perikanan, teknologi, manajemen, dan data analitik) serta membatasi jumlah anggota maksimal 25 orang. Pengangkatan anggota dilakukan oleh Menteri atas usulan Direktur Jenderal Pengelolaan Perikanan Tangkap dengan masa tugas 4 tahun yang dapat diperpanjang. Perubahan ini bertujuan meningkatkan kinerja dan penyesuaian terhadap regulasi terkait Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
Nomor
34
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KELAUTAN DAN PERIKANAN NOMOR 20 TAHUN 2021 TENTANG KOMISI NASIONAL PENGKAJIAN SUMBER DAYA IKAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Oktober 2023
Pejabat yang Menetapkan
SAKTI WAHYU TRENGGONO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1176
Jumlah diDownload
606
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
840
Tanggal Pengundangan
25 Oktober 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah