Kembali
Memuat PDF…
Pembelian Kembali Surat Utang Negara di Pasar Sekunder
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 114 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembelian kembali Surat Utang Negara di pasar sekunder melalui penukaran dengan seri SUN lain atau Seri Berharga Syariah Negara (SBSN) untuk pengelolaan portofolio. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya guna memberikan alternatif pemilihan seri penukar dan memperkuat pengelolaan surat berharga negara secara menyeluruh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 114
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PEMBELIAN KEMBALI SURAT UTANG NEGARA DI PASAR SEKUNDER
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 809
- Jumlah diDownload
- 490
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 865
- Tanggal Pengundangan
- 31 Oktober 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA