Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 6 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Luar Negeri
Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 10 Tahun 2023
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenlu No. 10 Tahun 2023 mengubah fungsi Biro Umum Kementerian Luar Negeri untuk mencakup koordinasi dan pelaksanaan analisis kebutuhan, pengelolaan pengadaan barang/jasa (termasuk elektronik), serta pemeliharaan gedung dan keamanan lingkungan. Perubahan ini juga mencakup pengelolaan barang milik negara di Sekretariat Jenderal dan Perwakilan RI, serta distribusi perlengkapan dan barang milik Kementerian.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI LUAR NEGERI NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN LUAR NEGERI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Oktober 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- RETNO L. P. MARSUDI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1362
- Jumlah diDownload
- 771
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 884
- Tanggal Pengundangan
- 08 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Luar Negeri Nomor 9 Tahun 2011