Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024
Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 38 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pelimpahan sebagian urusan pemerintahan pusat kepada Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan penugasan kepada daerah provinsi di lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2024. Dasar hukumnya bersumber pada Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan serta peraturan-peraturan terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan pelaksanaan tugas dan wewenang pemerintah pusat di daerah dapat berjalan sesuai asas dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN
- Nomor
- 38
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENYELENGGARAAN DEKONSENTRASI KEPADA GUBERNUR SEBAGAI WAKIL PEMERINTAH PUSAT DAN TUGAS PEMBANTUAN KEPADA DAERAH PROVINSI DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2024
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SAKTI WAHYU TRENGGONO
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 20 Tahun 2024 Tentang Penyelenggaraan Dekonsentrasi Kepada Gubernur Sebagai Wakil Pemerintah Pusat dan Tugas Pembantuan Kepada Daerah Provinsi di Lingkungan Kementerian Kelautan dan Perikanan Tahun 2025
- Jumlah dilihat
- 1119
- Jumlah diDownload
- 665
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 912
- Tanggal Pengundangan
- 20 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA