Kembali
Memuat PDF…
Permenpanrb Nomor 49 Tahun 2020 Peraturan Menteri kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi 2020 dicabut

Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 49 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja PNS di bidang penyuluhan perpajakan, menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini mengatur definisi jabatan, syarat, serta mekanisme pengusulan, penetapan, dan pembinaan bagi PNS yang menduduki jabatan tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA DAN REFORMASI BIROKRASI
Nomor
49
Tahun
2020
Tentang
JABATAN FUNGSIONAL PENYULUH PAJAK
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Juni 2020
Pejabat yang Menetapkan
TJAHJO KUMOLO
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional di Bidang Keuangan Negara
Jumlah dilihat
652
Jumlah diDownload
437

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah