Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi Pencari Kerja dan Calon Pekerja Migran Indonesia dalam Pasal 1, serta menghapus ketentuan lama yang tidak relevan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam proses sebelum bekerja bagi calon pekerja migran Indonesia sesuai dengan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
8
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PROSES SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2023
Pejabat yang Menetapkan
BENNY RHAMDANI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
778
Jumlah diDownload
544
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
954
Tanggal Pengundangan
04 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah