Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2023 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Proses Sebelum Bekerja bagi Calon Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 8 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi Pencari Kerja dan Calon Pekerja Migran Indonesia dalam Pasal 1, serta menghapus ketentuan lama yang tidak relevan. Tujuannya adalah memberikan kemudahan dalam proses sebelum bekerja bagi calon pekerja migran Indonesia sesuai dengan UU Pelindungan Pekerja Migran Indonesia yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2022 TENTANG PROSES SEBELUM BEKERJA BAGI CALON PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- BENNY RHAMDANI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 778
- Jumlah diDownload
- 544
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 954
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia Nomor 21 Tahun 2015