Kembali
Memuat PDF…
Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan
Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 22 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk memperkuat perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan akibat perkembangan digitalisasi dan kompleksitas industri. Tujuannya adalah meningkatkan sistem perlindungan yang andal, memberdayakan konsumen, serta menumbuhkan kesadaran pelaku usaha.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- OTORITAS JASA KEUANGAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PELINDUNGAN KONSUMEN DAN MASYARAKAT DI SEKTOR JASA KEUANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- MAHENDRA SIREGAR
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11168
- Jumlah diDownload
- 3983
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 40/OJK
- Nomor Tambahan
- 62/OJK
- Tanggal Pengundangan
- 22 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY