Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 15 Tahun 2023 Peraturan Menteri kementerian lingkungan hidup dan kehutanan 2023 berlaku
Perizinan Berusaha Pemanfaatan Jenis Tumbuhan dan Satwa Liar
Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 15 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur perizinan berusaha berbasis risiko untuk pemanfaatan jenis tumbuhan dan satwa liar, yang mewajibkan pelaku usaha memenuhi legalitas berupa NIB, Sertifikat Standar, dan izin/izin lingkungan sesuai kategori risikonya. Dasar hukumnya bersumber pada UU Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem serta PP tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERIZINAN BERUSAHA PEMANFAATAN JENIS TUMBUHAN DAN SATWA LIAR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SITI NURBAYA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1809
- Jumlah diDownload
- 1504
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 941
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.19/MENHUT-II/2005 Tahun 2005
- Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.22/MENLHK/SETJEN/KUM.1/5/2019 Tahun 2019