Kembali
Memuat PDF…
Pencabutan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 188/Pmk.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan Dan/Atau Cukai serta Perpajakan atas Impor Pengadaan Vaksin dalam Rangka Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19)
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 127 Tahun 2023 mencabut aturan pemberian fasilitas kepabeanan, cukai, dan perpajakan khusus untuk impor vaksin terkait pandemi COVID-19. Pencabutan ini dilakukan karena status pandemi COVID-19 di Indonesia telah dicabut dan diubah menjadi status endemi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2023.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 127
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PENCABUTAN PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 188/PMK.04/2020 TENTANG PEMBERIAN FASILITAS KEPABEANAN DAN/ATAU CUKAI SERTA PERPAJAKAN ATAS IMPOR PENGADAAN VAKSIN DALAM RANGKA PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 November 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 607
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 938
- Tanggal Pengundangan
- 29 November 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA