Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 171/Pmk.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem Sakti
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 158 Tahun 2023 mengubah definisi Sistem SAKTI sebagai integrasi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban APBN, serta memperjelas cakupan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN) mencakup seluruh proses pengelolaan anggaran dari penyusunan hingga pelaporan. Perubahan ini juga memperbarui definisi istilah pendukung seperti BUN, Kementerian, dan Bagian Anggaran untuk menyesuaikan dengan struktur pengelolaan keuangan negara yang berlaku.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 158
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 171/PMK.05/2021 TENTANG PELAKSANAAN SISTEM SAKTI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Desember 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 948
- Jumlah diDownload
- 504
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 1063
- Tanggal Pengundangan
- 28 Desember 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA