Kembali
Memuat PDF…
Perpres Nomor 24 Tahun 2024 Peraturan Presiden pemerintah pusat 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2020 tentang Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat

Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah fungsi Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dengan menambahkan kewenangan pelaksanaan pengembangan, pengelolaan sistem irigasi, dan pencetakan sawah di daerah irigasi yang menjadi kewenangan pemerintah pusat. Perubahan ini juga menyisipkan pasal baru (Pasal 49A) untuk mengatur hal-hal terkait, guna mendukung pencetakan sawah sebagai satu kesatuan pengelolaan sistem irigasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PRESIDEN
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
24
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 27 TAHUN 2020 TENTANG KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4218
Jumlah diDownload
1330
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
37
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah