Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan riset dan inovasi nasional 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 11 Tahun 2022 tentang Tugas, Fungsi, dan Struktur Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora

Peraturan Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 19 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menata ulang susunan Organisasi Riset Ilmu Pengetahuan Sosial dan Humaniora menjadi tujuh pusat riset, termasuk penambahan Pusat Riset Hukum dan Pusat Riset Agama dan Kepercayaan. Selain itu, peraturan ini menghapus Pasal 22 dan Pasal 23 dari peraturan sebelumnya serta mengatur transisi agar pejabat yang ada tetap menjalankan tugasnya hingga penyesuaian selesai.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL
Nomor
19
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN RISET DAN INOVASI NASIONAL NOMOR 11 TAHUN 2022 TENTANG TUGAS, FUNGSI, DAN STRUKTUR ORGANISASI RISET ILMU PENGETAHUAN SOSIAL DAN HUMANIORA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2023
Pejabat yang Menetapkan
LAKSANA TRI HANDOKO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
746
Jumlah diDownload
337
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
1071
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah