Kembali
Memuat PDF…
Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
Peraturan Bank Indonesia Nomor 9 Tahun 2025
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kebijakan insentif likuiditas makroprudensial berupa pengurangan giro di Bank Indonesia bagi bank yang berkinerja baik untuk mendorong intermediasi yang seimbang dan berkualitas. Kebijakan ini menggantikan aturan sebelumnya dengan skema yang berorientasi ke depan guna mendukung stabilitas sistem keuangan dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BANK INDONESIA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 November 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- PERRY WARJIYO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1263
- Jumlah diDownload
- 235
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 41
- Tanggal Pengundangan
- 27 November 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA