Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan Transfer ke Daerah dalam Rangka Otonomi Khusus
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 33 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 33 Tahun 2024 mengatur tata cara perencanaan, penganggaran, pengalokasian, penyaluran, pelaporan, dan pengelolaan sistem informasi untuk dana otonomi khusus di Papua dan Aceh sebagai bagian dari transfer ke daerah. Peraturan ini menetapkan Menteri Keuangan sebagai pengelola fiskal yang berwenang mengelola anggaran tersebut berdasarkan UU Otonomi Khusus Papua, UU Pemerintahan Aceh, serta peraturan perundang-undangan terkait APBN dan pengelolaan transfer.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 33
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PENGELOLAAN TRANSFER KE DAERAH DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- SRI MULYANI INDRAWATI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1370
- Jumlah diDownload
- 967
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 302
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA