Kembali
Memuat PDF…
Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
Peraturan Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2024
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenag No. 12 Tahun 2024 mengatur penyelenggaraan penilaian kompetensi ASN di Kementerian Agama untuk mendapatkan profil kompetensi yang independen, objektif, valid, reliabel, dan transparan. Penilaian ini membandingkan kompetensi manajerial dan sosial kultural pegawai dengan standar jabatan yang dipersyaratkan menggunakan metode Assessment Center atau metode lain.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN AGAMA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Penyelenggaraan Penilaian Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara pada Kementerian Agama
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Juli 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YAQUT CHOLIL QOUMAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 909
- Jumlah diDownload
- 466
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 377
- Tanggal Pengundangan
- 08 Juli 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA