Kembali
Memuat PDF…
PP Nomor 32 Tahun 2024 Peraturan Pemerintah pemerintah pusat 2024 berlaku

Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Sriwijaya

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2024 menetapkan Universitas Sriwijaya sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dengan struktur tata kelola yang terdiri dari Majelis Wali Amanat (MWA) untuk urusan non-akademik dan Senat Akademik untuk urusan akademik. Dalam struktur ini, Rektor bertindak sebagai pemimpin yang menyelenggarakan dan mengelola universitas, didukung oleh organ fakultas seperti Dekan dan Dosen yang bertanggung jawab atas pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN PEMERINTAH
Pemrakarsa
PEMERINTAH PUSAT
Nomor
32
Tahun
2024
Tentang
PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SRIWIJAYA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
JOKO WIDODO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2456
Jumlah diDownload
1263
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
169
Nomor Tambahan
6083
Tanggal Pengundangan
14 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
PRATIKNO

Relasi peraturan

Mencabut

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah