Kembali
Memuat PDF…
Permenkeu Nomor 53 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian keuangan 2024 berlaku

Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 105/Pmk.07/2020 tentang Pengelolaan Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permenkeu No. 53 Tahun 2024 mengubah definisi pejabat perbendaharaan dan mekanisme pembayaran pokok, bunga, serta denda tunggakan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional untuk Pemerintah Daerah guna mengoptimalkan pengelolaannya. Perubahan ini juga menyesuaikan ketentuan terkait pejabat perbendaharaan dan mekanisme penyelesaian pembayaran kembali atas tunggakan pinjaman daerah agar sesuai dengan kebijakan keuangan negara terkini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN KEUANGAN
Nomor
53
Tahun
2024
Tentang
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 105/PMK.07/2020 TENTANG PENGELOLAAN PINJAMAN PEMULIHAN EKONOMI NASIONAL UNTUK PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Agustus 2024
Pejabat yang Menetapkan
SRI MULYANI INDRAWATI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
674
Jumlah diDownload
343
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
503
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah