Kembali
Memuat PDF…
Permenag Nomor 18 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian agama 2024 berlaku

Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal

Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2024

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis untuk menghitung jumlah dan jenjang Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal yang diperlukan dalam satuan organisasi instansi pemerintah guna melaksanakan tugas pokoknya. Pedoman ini disusun sebagai implementasi dari ketentuan Peraturan Menteri PANRB Nomor 12 Tahun 2023 terkait Jabatan Fungsional Pengawas JPH.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN AGAMA
Nomor
18
Tahun
2024
Tentang
Pedoman Perhitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pengawas Jaminan Produk Halal
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
YAQUT CHOLIL QOUMAS
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
840
Jumlah diDownload
398
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
565
Tanggal Pengundangan
20 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah