Kembali
Memuat PDF…
Permentan Nomor 04 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pertanian 2024 berlaku

Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian

Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Permentan No. 04 Tahun 2024 memperjelas durasi penunjukan Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) untuk pejabat definitif yang berhalangan sementara menjadi maksimal 30 hari kerja. Aturan ini juga menetapkan hierarki penunjukan pejabat fungsional sebagai Plh/Plt berdasarkan jenjang keahlian (Ahli Utama, Madya, Muda) dan mengatur wewenang pejabat yang menandatangani Surat Perintah penunjukan untuk setiap level jabatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN PERTANIAN
Nomor
04
Tahun
2024
Tentang
Perubahan atas Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penunjukkan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas di Lingkungan Kementerian Pertanian
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 September 2024
Pejabat yang Menetapkan
SYAHRUL YASIN LIMPO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
642
Jumlah diDownload
356
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
603
Tanggal Pengundangan
27 September 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah