Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 8 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian pekerjaan umum dan perumahan rakyat 2024 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permen PUPR No. 8 Tahun 2024 mengubah Pasal 79 dengan menambahkan fungsi baru bagi Ditjen Sumber Daya Air, yaitu pelaksanaan pengembangan dan pengelolaan sistem irigasi sebagai satu kesatuan sistem termasuk pencetakan sawah di daerah irigasi kewenangan pemerintah pusat. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan tugas, fungsi, dan organisasi Kementerian PUPR dengan Peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2024 yang mengubah struktur kementerian tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PEKERJAAN UMUM DAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 13 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 September 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- M. BASUKI HADIMULJONO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1251
- Jumlah diDownload
- 862
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 573
- Tanggal Pengundangan
- 23 September 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA