Kembali
Memuat PDF…
Syarat dan Tata Cara Pendirian Perubahan dan Pembubaran Badan Hukum Perseroan Terbatas
Peraturan Menteri Hukum Nomor 49 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pendirian, perubahan, serta pembubaran badan hukum Perseroan Terbatas untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas layanan jasa hukum. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama dengan menyesuaikan perkembangan hukum terkini, termasuk penyesuaian terhadap UU Perseroan Terbatas yang telah diubah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 49
- Tahun
- 2025
- Tentang
- SYARAT DAN TATA CARA PENDIRIAN PERUBAHAN DAN PEMBUBARAN BADAN HUKUM PERSEROAN TERBATAS
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 15885
- Jumlah diDownload
- 50210
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1076
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA