Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas PMK Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 88 Tahun 2025
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkeu No. 88 Tahun 2025 merevisi mekanisme perencanaan, penganggaran, penatausahaan, pertanggungjawaban, pelaporan, serta pemantauan evaluasi pengelolaan dana keistimewaan DIY, termasuk optimalisasi penggunaan sisa lebih perhitungan anggaran. Perubahan ini bertujuan meningkatkan efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan dana bagi Pemerintah Daerah DIY sesuai ketentuan UU Keistimewaan DIY.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN KEUANGAN
- Nomor
- 88
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas PMK Nomor 163 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Purbaya Yudhi Sadewa
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 869
- Jumlah diDownload
- 254
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 1114
- Tanggal Pengundangan
- 24 Desember 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA