Kembali
Memuat PDF…
Permenkumham Nomor 10 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian hukum dan hak asasi manusia 2024 berlaku
Perubahan atas Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penyampaian Permohonan Pewarganegaraan dan Penyampaian Berita Acara Sumpah Pemberian Kewarganegaraan Republik Indonesia
Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenkumham No. 10 Tahun 2024 mengubah ketentuan tata cara permohonan pewarganegaraan untuk memberikan kepastian hukum bagi anak yang belum memilih kewarganegaraan serta orang asing yang mengajukan permohonan. Perubahan ini juga menyesuaikan regulasi dengan perkembangan hukum terbaru, khususnya terkait pelaksanaan Pasal 12B Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PENYAMPAIAN PERMOHONAN PEWARGANEGARAAN DAN PENYAMPAIAN BERITA ACARA SUMPAH PEMBERIAN KEWARGANEGARAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- YASONNA H. LAOLY
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3945
- Jumlah diDownload
- 3303
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 170
- Tanggal Pengundangan
- 22 Maret 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mengubah
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020
- Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 21 Tahun 2020