Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Pengembangan Kompetensi Melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi di Bidang Hukum
Peraturan Menteri Hukum Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kerangka pelaksanaan pengembangan kompetensi Pegawai ASN di Kementerian Hukum melalui Sistem Pembelajaran Terintegrasi yang mengintegrasikan pendidikan, pembelajaran, dan penerapan nilai-nilai dalam satu sistem terpadu. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja dan mewujudkan ASN yang unggul dengan memanfaatkan teknologi informasi dan manajemen pengetahuan yang efektif. Peraturan ini menggantikan ketentuan lama untuk menyesuaikan dengan perkembangan organisasi dan kebutuhan kompetensi jabatan yang lebih tinggi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN HUKUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- PELAKSANAAN PENGEMBANGAN KOMPETENSI MELALUI SISTEM PEMBELAJARAN TERINTEGRASI DI BIDANG HUKUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- SUPRATMAN ANDI AGTAS
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2774
- Jumlah diDownload
- 2127
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 14
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA