Kembali
Memuat PDF…
Telekomunikasi Pelayaran
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor pm26 Tahun 2011
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Permenhub No. PM26 Tahun 2011 mengatur definisi dan ruang lingkup Telekomunikasi-Pelayaran sebagai sistem komunikasi khusus untuk keselamatan pelayaran yang mencakup pemancaran, pengiriman, atau penerimaan tanda, gambar, suara, dan informasi melalui berbagai sistem elektromagnetik. Peraturan ini juga menetapkan standar untuk jaringan telekomunikasi yang menghubungkan dinas tetap dan bergerak, serta mendefinisikan peran entitas seperti Stasiun Bumi Pantai, Dinas Bergerak Pelayaran, dan Kuasa Perhitungan dalam mendukung operasional dan keselamatan di laut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN MENTERI
- Pemrakarsa
- KEMENTERIAN PERHUBUNGAN
- Nomor
- PM26
- Tahun
- 2011
- Tentang
- Telekomunikasi Pelayaran
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 23 Februari 2011
- Pejabat yang Menetapkan
- Freddy Numberi
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 4 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi-pelayaran dan Pelayanan Tata Kelola Lalu Lintas Kapal di Perairan Indonesia
- Jumlah dilihat
- 229
- Jumlah diDownload
- 135
Relasi peraturan
Dicabut oleh