Kembali
Memuat PDF…
Permen Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Menteri kementerian energi dan sumber daya mineral 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral

Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Permen ESDM Nomor 20 Tahun 2016 terkait tugas belajar PNS di lingkungan Kementerian ESDM karena dianggap tidak sesuai lagi dengan kebijakan nasional. Pencabutan ini dilakukan untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur kembali ketentuan tugas belajar melalui pedoman teknis yang baru sesuai tata naskah dinas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN MENTERI
Pemrakarsa
KEMENTERIAN ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016 tentang Tugas Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
ARIFIN TASRIF
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2006
Jumlah diDownload
1480
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
161
Tanggal Pengundangan
20 Maret 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Nomor 20 Tahun 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah