kab buton utara
Lembaga & Badan · 3 peraturan
Bentuk dokumen
Tahun
- berlakuPerbup Nomor 9 Tahun 2026 2026
Perbup Kab Buton Utara NO 9 Tahun 2026
Peraturan Bupati ini mengatur mekanisme pengalokasian Dana Desa Tahun Anggaran 2026 di Kabupaten Buton Utara yang terbagi menjadi alokasi pokok (untuk kebutuhan operasional desa seperti gaji dan tunjangan) serta alokasi dasar (60% pagu ADD) dan alokasi formula (40% pagu ADD). Penyalurannya dilakukan secara rutin setiap bulan setelah Bupati menerima dokumen persyaratan administratif dari Kepala Desa dan BKAD.
- berlakuPerda Nomor 1 Tahun 2025 2025
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025
Peraturan Daerah Kabupaten Buton Utara Nomor 1 Tahun 2025 menetapkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) untuk periode 20 tahun, yaitu dari tahun 2025 hingga 2045, sebagai upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat yang berkeadilan. RPJPD ini disusun secara terarah, efektif, dan berkelanjutan dengan mengacu pada potensi daerah serta selaras dengan Visi RPJPN nasional. Dokumen ini menjadi dasar perencanaan pembangunan jangka panjang yang mencakup visi, misi, dan tujuan pembangunan daerah.
- berlakuPerbup Nomor 17 Tahun 2025 2025
Perbup Kab Buton Utara NO 17 Tahun 2025
Peraturan ini mengubah alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Buton Utara menjadi Rp43,29 miliar, dengan ketentuan minimal 10% dari Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil (tidak termasuk DBH cukai, kehutanan, perkebunan, dan migas) serta penyesuaian batas maksimal belanja operasional untuk perangkat desa dan lembaga desa. Perubahan ini juga mengatur pembagian dana secara merata untuk operasional desa dan lembaga desa, serta menetapkan sisa anggaran untuk berbagai bidang kewenangan desa seperti pemerintahan, pembangunan, dan penanggulangan bencana.