Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan revisi anggaran Tahun Anggaran 2016 agar selaras dengan perubahan proses bisnis dan teknologi, dengan syarat revisi tidak mengurangi alokasi untuk kebutuhan operasional dan target kinerja harus tetap terjaga. Revisi diperbolehkan untuk menutup tunggakan, melanjutkan paket pekerjaan yang on-going, atau menangani paket yang sudah direalisasikan, asalkan tidak mengubah sasaran program, jenis satuan keluaran, atau mengurangi volume keluaran kegiatan.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
62/PMK.02/2016
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
12 April 2016
Tanggal Pengundangan
13 April 2016
Tanggal Berlaku
13 April 2016
Sumber
BN.2016/NO.562,jdih.kemenkeu.go.id : 19 hlm
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah