Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan revisi anggaran Tahun Anggaran 2016 agar selaras dengan perubahan proses bisnis dan teknologi, dengan syarat revisi tidak mengurangi alokasi untuk kebutuhan operasional dan target kinerja harus tetap terjaga. Revisi diperbolehkan untuk menutup tunggakan, melanjutkan paket pekerjaan yang on-going, atau menangani paket yang sudah direalisasikan, asalkan tidak mengubah sasaran program, jenis satuan keluaran, atau mengurangi volume keluaran kegiatan.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 62/PMK.02/2016 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/Pmk.02/2016 Tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2016
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 62/PMK.02/2016
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2016
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 12 April 2016
- Tanggal Pengundangan
- 13 April 2016
- Tanggal Berlaku
- 13 April 2016
- Sumber
- BN.2016/NO.562,jdih.kemenkeu.go.id : 19 hlm
- Subjek
- APBN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan