Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018
dilihat 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada beberapa Lembaga Keuangan Internasional (LKI) seperti World Bank Group, Islamic Development Bank, dan lainnya untuk mempertahankan atau meningkatkan persentase investasi sesuai tahun anggaran 2018. Penambahan dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2018 guna memenuhi hak keanggotaan dan kewajiban finansial negara di lembaga-lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 59/PMK.010/2018 Tahun 2018 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia Pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2018
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 59/PMK.010/2018
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2018
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 06 Juni 2018
- Tanggal Pengundangan
- 06 Juni 2018
- Tanggal Berlaku
- 06 Juni 2018
- Sumber
- BN.2018/NO.745, jdih.kemenkeu.go.id : 8 hlm.
- Subjek
- DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN / LEMBAGA / BADAN / ORGANISASI
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan