Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2019 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2019 bagi Kementerian Negara/Lembaga berdasarkan capaian kinerja penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2018. Penilaian dilakukan dengan menggabungkan nilai evaluasi kinerja anggaran (bobot 60%) dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran (bobot 40%) yang kemudian diperingkat berdasarkan kategori besaran pagu anggaran.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2019 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 47/PMK.02/2019
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 05 April 2019
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2019
- Tanggal Berlaku
- 09 April 2019
- Sumber
- LN 399/2019, PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
- Subjek
- APBN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan