Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2019 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pemberian insentif berupa tambahan alokasi anggaran Tahun Anggaran 2019 bagi Kementerian Negara/Lembaga berdasarkan capaian kinerja penggunaan anggaran Tahun Anggaran 2018. Penilaian dilakukan dengan menggabungkan nilai evaluasi kinerja anggaran (bobot 60%) dan nilai kinerja pelaksanaan anggaran (bobot 40%) yang kemudian diperingkat berdasarkan kategori besaran pagu anggaran.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 47/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif Tahun Anggaran 2019 Atas Kinerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2018
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
47/PMK.02/2019
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
05 April 2019
Tanggal Pengundangan
09 April 2019
Tanggal Berlaku
09 April 2019
Sumber
LN 399/2019, PERATURAN.GO.ID : 7 HLM
Subjek
APBN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah