Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan perubahan rincian alokasi Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 sebesar Rp17.530.365.279.000, yang mencakup komponen dari pajak penghasilan orang pribadi dalam negeri, pajak bumi dan bangunan, serta cukai hasil tembakau. Ketentuan ini didasarkan pada prognosis realisasi penerimaan untuk menyesuaikan pembagian dana bagi hasil antara daerah otonom provinsi dan kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 215/PMK.07/2022 Tahun 2022 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 215/PMK.07/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 29 Desember 2022
- Tanggal Pengundangan
- 29 Desember 2022
- Tanggal Berlaku
- 29 Desember 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 1363; https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
- Subjek
- PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh