Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara perubahan rincian anggaran APBN Tahun 2020 yang telah disahkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran, dengan mengacu pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait perencanaan dan penganggaran. Ketentuan ini berlaku bagi Kementerian Negara, Lembaga, dan Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara dalam rangka penyesuaian kebutuhan keuangan pemerintah.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.02/2019 Tahun 2019 tentang Tata Cara Revisi Anggaran Tahun Anggaran 2020
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
210/PMK.02/2019
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
31 Desember 2019
Tanggal Pengundangan
31 Desember 2019
Tanggal Berlaku
31 Desember 2019
Sumber
BN. 2019/ No. 1710, JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 162 HLM
Subjek
APBN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah