Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana sebesar satu triliun rupiah ke dalam Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2021, sebagai langkah antisipasi karena pengelolaan khusus dana tersebut belum terlaksana pada akhir tahun 2021. Ketentuan ini didasarkan pada kewenangan Menteri Keuangan sebagai Bendahara Umum Negara untuk menetapkan kebijakan pelaksanaan anggaran negara.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.05/2021 Tahun 2021 tentang Pengakumulasian Cadangan Pooling Fund Bencana pada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Anggaran 2021
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 205/PMK.05/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 29 Desember 2021
- Tanggal Pengundangan
- 30 Desember 2021
- Tanggal Berlaku
- 30 Desember 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 1469; https:jdih.kemenkeu.go.id : 5 Hlm
- Subjek
- PENGELOLAAN KEUANGAN NEGARA / DAERAH - BANTUAN, SUMBANGAN, BENCANA / KEBENCANAAN, DAN PENANGGULANGAN BENCANA
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan