Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman umum dan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2013 yang totalnya sebesar Rp1,387 triliun, dengan proporsi 10% untuk provinsi dan 90% untuk kabupaten/kota. Dana ini bertujuan mendorong daerah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, khususnya untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK serta menetapkan APBD dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
202/PMK.07/2012
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2012
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
17 Desember 2012
Tanggal Pengundangan
17 Desember 2012
Tanggal Berlaku
17 Desember 2012
Sumber
BN.2012/NO.1260, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
Subjek
APBN
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah