Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman umum dan alokasi Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran 2013 yang totalnya sebesar Rp1,387 triliun, dengan proporsi 10% untuk provinsi dan 90% untuk kabupaten/kota. Dana ini bertujuan mendorong daerah meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan, khususnya untuk memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK serta menetapkan APBD dan menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 202/PMK.07/2012 Tahun 2012 tentang Pedoman Umum Dan Alokasi Dana Insentif Daerah Tahun Anggaran 2013
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 202/PMK.07/2012
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2012
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 17 Desember 2012
- Tanggal Pengundangan
- 17 Desember 2012
- Tanggal Berlaku
- 17 Desember 2012
- Sumber
- BN.2012/NO.1260, jdih.kemenkeu.go.id : 3 hlm.
- Subjek
- APBN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh