Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur rincian alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau untuk setiap daerah provinsi, kabupaten, dan kota pada tahun anggaran 2017, yang didasarkan pada pagu alokasi dari Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017. Pembagian dana ini dilakukan oleh Gubernur dengan persetujuan Menteri Keuangan sesuai ketentuan undang-undang dan peraturan terkait pengelolaan transfer ke daerah.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 192/PMK.07/2017 Tahun 2017 tentang Rincian Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau Menurut Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2017
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 192/PMK.07/2017
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2017
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 08 Desember 2017
- Tanggal Pengundangan
- 11 Desember 2017
- Tanggal Berlaku
- 11 Desember 2017
- Sumber
- BN.2017/NO.1774, jdih.kemenkeu.go.id : 5 hlm.
- Subjek
- BEA CUKAI, EKSPOR-IMPOR, KEPABEANAN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh