Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada enam lembaga keuangan internasional (ISDB, IFAD, IDA, IFC, dan dua lainnya) untuk mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan guna mendukung kepentingan nasional. Penambahan dana tersebut bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2022 dan didasarkan pada kebutuhan untuk memperkuat posisi serta manfaat dari kerja sama di lembaga-lembaga tersebut.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 183/PMK.010/2022 Tahun 2022 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2022
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 183/PMK.010/2022
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2022
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 09 Desember 2022
- Tanggal Pengundangan
- 14 Desember 2022
- Tanggal Berlaku
- 14 Desember 2022
- Sumber
- BN.2022/NO. 1263; https:jdih.kemenkeu.go.id : 7 Hlm
- Subjek
- PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI - PERBANKAN, LEMBAGA KEUANGAN
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan