Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri dicabut
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan IV Tahun Anggaran 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah rincian Dana Bagi Hasil untuk daerah provinsi/kabupaten/kota Tahun Anggaran 2019 akibat perubahan data proyeksi penerimaan pajak dan non-pajak, serta mengatur prioritas penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan IV 2019 untuk menyelesaikan kurang bayar periode sebelumnya. Perubahan rincian tersebut mencakup alokasi spesifik untuk Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Penghasilan, serta Sumber Daya Alam Minyak Bumi, Gas Bumi, Mineral, dan Batu Bara dengan total keseluruhan sebesar Rp92,7 triliun.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 180/PMK.07/2019 Tahun 2019 tentang Perubahan Rincian Dana Bagi Hasil Dan Penyaluran Dana Bagi Hasil Triwulan IV Tahun Anggaran 2019
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 180/PMK.07/2019
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 03 Desember 2019
- Tanggal Pengundangan
- 04 Desember 2019
- Tanggal Berlaku
- 04 Desember 2019
- Sumber
- JDIH.KEMENKEU.GO.ID : 14 HLM
- Subjek
- APBD - APBN
- Status
- Tidak Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan
Relasi peraturan
Dicabut oleh