Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada enam lembaga keuangan internasional (ISDB, IFAD, IDA, IFC, IBRD, dan ADB) untuk mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan guna mendukung kepentingan nasional. Sumber dana untuk penambahan investasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.
Metadata Peraturan
- Tipe Dokumen
- Peraturan Perundang-undangan
- Judul
- Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021
- T.E.U.
- Indonesia, Kementerian Keuangan
- Nomor
- 176/PMK.010/2021
- Bentuk
- Peraturan Menteri Keuangan
- Bentuk Singkat
- PMK
- Tahun
- 2021
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Tanggal Penetapan
- 07 Desember 2021
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2021
- Tanggal Berlaku
- 07 Desember 2021
- Sumber
- BN.2021/NO. 1330; https:jdih.kemenkeu.go.id : 7 Hlm
- Subjek
- PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
- Status
- Berlaku
- Bahasa
- Bahasa Indonesia
- Lokasi
- Kementerian Keuangan