Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Menteri berlaku

Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur penambahan investasi pemerintah Indonesia pada enam lembaga keuangan internasional (ISDB, IFAD, IDA, IFC, IBRD, dan ADB) untuk mempertahankan atau meningkatkan persentase kepemilikan guna mendukung kepentingan nasional. Sumber dana untuk penambahan investasi tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2021.

Metadata Peraturan

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 176/PMK.010/2021 Tahun 2021 tentang Penambahan Investasi Pemerintah Republik Indonesia pada Lembaga Keuangan Internasional Tahun Anggaran 2021
T.E.U.
Indonesia, Kementerian Keuangan
Nomor
176/PMK.010/2021
Bentuk
Peraturan Menteri Keuangan
Bentuk Singkat
PMK
Tahun
2021
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
07 Desember 2021
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2021
Tanggal Berlaku
07 Desember 2021
Sumber
BN.2021/NO. 1330; https:jdih.kemenkeu.go.id : 7 Hlm
Subjek
PENANAMAN MODAL DAN INVESTASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Kementerian Keuangan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah